Kamis, 25 Agustus 2011

Mengenal Najis

muslimah.or.id

* Home •
* Tentang Kami •
* Radio Muslim •

* RSS muslimahh.or.id RSS

* March 29, 2010
* 5 komentar
* Kategori: Fikih

Mengenal Najis
25Share

Masalah najis erat kaitannya dengan masalah ibadah, karena setiap ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah bersih dari segala najis. Dan kebersihan seorang muslim menjadi ketentuan penting dalam hal kesempurnaan pelaksanaan ibadah, baik yang fardhu’ maupun sunnah. Akan tetapi, tidak sedikit dari kaum muslim yang belum bisa membedakan antara kotoran yang terhukumi sebagai najis dengan kotoran yang tidak terhukumi sebagai najis. Dan najis yang berupa kotoran dalam bentuk zhahir (nyata) dengan najis yang tidak berbentuk zhahir (nyata) seperti kotoran. Oleh karena itu, artikel kali ini akan membahas tentang najis, macam-macamnya dan cara membersihkannya.

Mengenal Najis
Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalafi menyebutkan dalam kitabnya al-Wajiz (hal. 57), najaasaat adalah bentuk jama’ atau plural dari kata najaasah, yaitu segala sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang bertabiat baik lagi selamat dan mereka menjaga diri darinya, mencuci pakaian yang terkena benda-benda najis tersebut.

Syaikh Sa’id Al-Qaththani menyebutkan definisi najis sebagai kotoran yang harus dibersihkan dan dicuci pada bagian yang terkena olehnya. (Ensiklopedi Shalat Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, I/13)

Menurut istilah syar’i, benda najis adalah benda yang haram disentuh secara mutlak, kecuali jika dalam keadaan terpaksa, bukan karena benda tersebut haram atau kotor dan bukan pula karena benda tersebut berbahaya untuk badan dan akal.(Ensiklopedi Tarjih Masalah Thaharah dan Shalat, hal. 26)

Tidak Semua yang Haram dan Kotor itu Najis

Tidak semua yang haram itu najis. Contohnya, emas haram dipakai oleh kaum lelaki, tapi emas itu tidak najis. Dan juga tidak semua yang kotor itu najis, misalnya ingus dan ludah itu kotor, tapi tidak najis.

Pada asalnya, segala sesuatu adalah mubah dan suci, oleh karena itu untuk menghukumi najis atau tidaknya sesuatu, maka haruslah membawa dalil yang kuat. Maka, tidak boleh mengatakan najis untuk sesuatu kecuali dengan mengemukakan hujjah. Dan inilah pendapat yang kuat. (Al-Wajiiz, hal. 57 dan Ensiklopedi Tarjih, hal. 32)

Baca lanjutan penjelasan tentang najis ini, besok insya Allah.

Catatan redaksi:
Artikel ini merupakan potongan dari satu artikel yang membahas khusus tentang najis. Namun, agar tidak terasa memberatkan para pembaca muslimah, kami berinisiatif untuk memecahnya menjadi beberapa artikel. Dan insya Allah akan kami publikasikan secara harian.

Penyusun: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly bintu Muhammad
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

***
Artikel muslimah.or.id
25Share

Artikel Terkait:

* Mengenal Kata Bid’ah
* Mengenal Islam

* 5 komentar • Kirim ke teman • 14,188
* Artikel sebelumnya: Saudariku, Inilah Kemuliaanmu!
* Artikel selanjutnya: Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (1): Air Kencing dan Kotoran Manusia

Kirim Komentar

Click here to cancel reply.

Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan.

Name (wajib)

Email (wajib)

Website (optional)

Komentar:

Notify me of follow up comments via e-mail
5 Komentar

*
Siti Rohana • Mar 29, 2010, 18:38

Terima kasih atas pengetahuan tentang najisnya
terima kasih
*
Abu Fawwaz • Mar 29, 2010, 23:53

BismiLlaah,afwan mgkin ana terlalu buru2 unt menanyakan ini,bagaimana sebenarnya hukum kotoran cicak?jazakumuLlooh
*
www.muslimah.or.id • Mar 30, 2010, 3:10

Sabar akhi…insya Allah akan sampai masanya penjelasan tentang kotoran binatang yang najis itu seperti apa. Barakallahu fik
*
ronny • Oct 30, 2010, 9:10

mau tanya;
klo najis mugholladhoh,mukhofafafah,mutawasyitoh..
bisa tolong jelaskan..???
terima kasih.
*
azang • Jan 24, 2011, 20:47

makacih tas penjelasannya

donasi muslimah
Artikel Terkait

o Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (3): Madzi dan Wadi, Kotoran Hewan yang Dagingnya Tidak Boleh Dimakan, dan Air Liur Anjing
o Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (1): Air Kencing dan Kotoran Manusia
o Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (2): Darah Haidh dan Nifas
o Menjaga Rumah dari Gangguan Setan
o Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (4): Babi, Bangkai dan Su’ru

Toko Muslim Download Software Muslim Muslim.Or.Id Radio Muslim KonsultasiSyariah.com Donasi Buletin
Kategori

* Adab dan Doa (29)
* Akhlak dan Nasehat (128)
* Al-Quran dan Hadits (27)
* Aqidah (59)
* Dari Redaksi (116)
* Fikih (107)
* Info Dauroh dan Kajian (134)
* Keluarga dan Wanita (16)
* Kesehatan dan Pengetahuan Umum (25)
* Kisah (20)
* Manhaj (29)
* Pendidikan Anak (30)
* Pojok Hikmah (5)
* Ramadhan dan Ied (53)
* Tahukah Engkau Saudariku? (9)

Komentar Terbaru

* sitti nurhidayah on Ruginya Tidur Setelah Subuh
* ellis khairunnisa on Puasa Bagi Wanita Yang Baru Tahu Suci Setelah Subuh
* zsabrina on Hukum Menelan Dahak Dan Ludah Ketika Puasa Dan Shalat
* Ummu Kultsum on Hadits Dhaif dan Maudhu’ Seputar Ramadhan (Bag.6 Puasa Dapat Menjadikan Sehat)
* nia on Hukum Seputar Darah Wanita: HAID
* Rizal on Belajar Bahasa Arab Yuk…
* nur saadah on Hukum Seputar Darah Wanita: HAID
* bagus mahmudie on Hadits Dhaif dan Maudhu’ Seputar Ramadhan (Bag.4 Hadits Tentang Salah Satu Keutamaan Bulan Ramadhan)

Arsip

* August 2011 (22)
* July 2011 (18)
* June 2011 (18)
* May 2011 (19)
* April 2011 (14)
* March 2011 (9)
* February 2011 (15)
* January 2011 (22)
* December 2010 (18)
* November 2010 (33)
* October 2010 (22)
* September 2010 (16)

RSS Muslim.or.id

* Dokumentasi Ramadhan di Merapi 1432 H
* Menyambut Hari Fithri
* Fiqih Ringkas I’tikaf (4)
* Fiqih Ringkas I’tikaf (3)
* Fiqih Ringkas I’tikaf (2)
* Fiqih Ringkas I’tikaf (1)
* Harta Zakat Untuk Kepentingan Sosial?
* Semakin Semangat Ibadah di Akhir Ramadhan
* Dauroh dan I’tikaf Ramadhan 1432 H SMA Negeri 1 Gemolong (20-29 Agustus 2011)
* Waspadailah Penghapus Pahala Sedekah

RSS Bahasa Arab Dasar

* Kosakata Arab: Anggota Tubuh Manusia
* Bahasa Arab, Bahasa Dunia
* Pengumuman Peserta Final Lomba Terjemah
* Lomba Terjemah Arab – Indonesia 2011, Yogyakarta
* Ikuti: Program Bahasa Arab Dasar Semester Pendek 2011

Buletin Tauhid

Silakan menyebarkan artikel yang ada di muslimah.or.id dengan harus menyertakan muslimah.or.id sebagai sumber artikel. Info iklan silakan hubungi muslimadv@gmail.com

© 2006 - 2009 muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah
Info Pasang Iklan

* Home •
* Tentang Kami •
* Radio Muslim •

Design by cizkah powered by Wordpress

Tidak ada komentar:

Posting Komentar